Kemenpar Kembali Gelar FGD Industri Diving Indonesia
Bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Selasa lalu (05/06/18) Kementerian Pariwisata RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Industri Diving Indonesia di Hotel Millenium, Jakarta. FGD kali ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang mewakili unsur-unsur pentahelix, yakni pemerintah, akademisi, asosiasi pengusaha, komunitas serta media massa.
Di sesi awal para peserta dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil untuk membahas sejumlah isu spesifik, mulai dari isu marine debris dan konservasi, pengembangan destinasi selam baru, safety diving, regulasi, sampai sustainability and development goal wisata selam nasional.
Dr. Indroyono Soesilo, Penasihat Kehormatan Menteri Pariwisata sekaligus pimpinan rapat, menyatakan bahwa FGD ini ditujukan untuk menginventarisasi berbagai kebutuhan serta kendala yang dihadapi industri wisata selam. “Kita ingin tahu masalah apa yang dihadapi pelaku industri di lapangan, lalu di mana pemerintah bisa ikut masuk dan membantu,” jelasnya.
Kurang Data, Kurang Tegas
Menurut Cipto Aji Gunawan, Board of Directors SSI Indonesia yang juga sempat menjabat sebagai Ketua Bidang Wisata Bawah Laut Tim Percepatan Wisata Bahari periode 2015 – 2017, sampai saat ini industri selam Indonesia memang masih menghadapi berbagai ragam permasalahan.
Misalnya saja di ranah konservasi, sampai sekarang Indonesia belum memiliki strategi pengelolaan sampah serta rumusan carrying capacity yang tepat untuk menjaga kelestarian destinasi-destinasi selamnya. Di ranah safety diving, pengadaan fasilitas dan SDM untuk penanganan kecelakaan selam masih sangat minim. Di ranah regulasi, masih ada sejumlah aturan hukum yang belum mengakomodir kebutuhan pengusaha dan konsumen secara terperinci, seperti dalam hal perpajakan, ketenagakerjaan dan standardisasi alat-alat selam impor. Sedangkan di ranah sustainability and development goal, industri selam masih kekurangan data akurat yang diperlukan untuk bahan analisis dan pembuatan strategi jangka panjang.
Selain itu, menurut Cipto Aji Gunawan ada juga permasalahan yang terjadi karena pemerintah belum menjalankan regulasi secara optimal dan tegas. “Persoalan tentang standar kompetensi dive guide, sertifikasi dive center, fasilitas medis dan sebagainya, seharusnya soal-soal semacam itu tidak muncul seandainya pemerintah menjalankan aturan yang sudah ada. Kita sudah punya SKKNI dan pedoman standar usaha wisata selam, itu yang perlu dijalankan,” tegasnya.
Di penghujung acara, Dr. Indroyono Soesilo pun berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Kesehatan untuk merespon berbagai usulan yang muncul sepanjang acara. “Ini akan jadi pekerjaan rumah kami,” ujar beliau menjelang akhir diskusi.